Kamis, 23 Desember 2010

SURVIVER



CODE ETIK PENCINTA ALAM

1)- JANGAN MENINGALKAN SESUATU SELAIN JEJAK.
2)- JANGAN MENGAMBIL SESUATU SELAIN GAMBAR.
3)- JANGAN MEMBUNUH SESUATU KECUALI WAKTU.


HUKUM



IDEOLOGI PENCINTA ALAM


1)- Pencinta Alam Indonesia Sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan TUHAN YANG MAHA ESA.

2)- Pencinta alam indonesia sebagai bagian dari masyarakat indonesia sadar akan tanggung jawabnya terhadap  TUHAN,bangsa dan tanah air.

3)- Pencinta alam indonesia sadar bahwa segenap pencinta alam adalah saudara sebagai makhluk yang               mencintai akan anugrah TUHAN YANG MAHA ESA.

      SESUAI DENGAN HAKEKAT KAMI SEBAGAI PENCINTA ALAM DENGAN KESADARAN
1.Mengabdi kepada TUHAN YANG MAHA ESA.
2.Memelihara alam beserta isinya,serta menggunakan sumber daya alam sesuai kebutuhan.
3.Mengabdi kepada bangsa dan tanah air.
4.Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitarnya,serta menghargai manusia sesuai         dengan martabatnya.
5.Berusaha memperkuat tali persaudaraan sesama pencinta alam sesuai dengan asas pencinta alam.
6.Berusaha saling membantu dalam pelaksanaan,pengabdian terhadap TUHAN,bangsa dan tanah air.